Heboh Pria Pukul-Ludahi Wanita di Restoran, Begini Kronologinya

Pukul Ludahi

Di media sosial, seorang pria menampar dan ludahi seorang wanita di sebuah restoran cepat saji di Kendar, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku yang diketahui berinisial FHT (29) kini ditahan.

Kronologis kejadiannya sebagai berikut: Kasat Reskrim Polres Kendar AKP Fitrayadi mengatakan, korban dan pelaku sedang berada di sebuah restoran cepat saji. Korban perempuan berinisial IS (28) saat itu mengatakan sesuatu yang memancing emosi pelaku.

BACA JUGA : Miris, 2 Wanita yang Melintas saat Demo di Nabire Diperkosa Berulang Kali

“Saat itu, korban melontarkan kata-kata aneh dan pelaku mendengar kata-kata tersebut,” kata Fitrayadi, dilansir detikSulsel. Selasa (4 September 2024).

Korban mengucapkan kata-kata aneh tersebut setelah mengetahui pelaku duduk di belakang atau di samping temannya yang berinisial RS. Saat itu korban sedang mengambil video di ponselnya.

“Setelah korban mengambil beberapa video, korban kemudian menoleh ke rumah sakit dan korban melihat pelaku sudah berada di belakangnya,” ujarnya.

Setelah mendengar perkataan korban, pelaku marah dan langsung mendatangi korban dan menyerang korban.

“Pelaku mendatangi korban dengan marah dan menyerang korban dengan memukulnya,” jelasnya.

Fitrayadi telah melakukan. tidak mau membeberkan ucapan korban yang akhirnya membuat marah pelaku. Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka di bagian bibir dan kepala. Pelaku juga ludahi korban.

“Setelah dibebaskan, pelaku juga meludahi korban,” tutupnya.

BACA JUGA : Pria di Sumbar Ditangkap usai Perkosa Anak Tiri 2 Kali

Sebelumnya, viral video seorang pria menyerang seorang wanita dan ludahi nya. sebuah restoran Peristiwa tersebut rupanya terjadi pada Jumat (4/5) sekitar pukul 20.24 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yan, Desa Kadia, Kecamatan Kadia, Kendar. Pelaku juga ditangkap karena percobaan pembunuhan.

“Laki-laki dari FHT (yang menganiaya perempuan di restoran) sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Fitrayadi, dalam keterangannya, Senin ( 4 Agustus).

error: Content is protected !!