Polisi Tetapkan 3Tersangka Baru dalam Kasus Kematian Siswa
Pendahuluan Polisi Tetapkan 3Tersangka Baru tragis kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang diduga akibat penganiayaan semakin membuka tabir kegelapan…
Penganiayaan adalah segala jenis perbuatan yang bersifat melukai atau menyakiti badan manusia. Dalam pembahasan fikih diistilahkan dengan ”al jinayah ala ma duna nafs”
1) Penganiyaan sengaja yaitu orang yang sengaja melukai atau menyakiti anggota badan orang lain seperti orang yang sengaja memukul kepala orang lain dengan tongkat danberniat melukai.
2) Penganiyaan tidak sengaja yaitu perbuatan seseorang yang secara tidak sengaja mengakibatkan orang lain terluka. Seperti orang yang melempar batu ke arah kucing tetapi mengenai kepala orang yang kebetulan lewat.
Ada 5 macam penganiyaan yang terjadi pada anggota tubuh manusia yaitu:
1) Merusak bagian anggota tubuh seperti memotong tangan, kaki, jari, kuku, hidung, zakar, telinga, mulut, merontokkan atau memecahkan gigi, menarik atau mencabut rambut, jenggot, alis dan kumis maka hukumannya ½ diyat.
2) Menghilangkan fungsi anggota tubuh sementara anggota tubuh tersebut masih ada seperti membuat mata tidak bisa melihat, telinga tidak bisa mendengar dan lain sebagainya hukumannya membayar diyāt penuh.
3) Syijaj yaitu melukai kepala dan wajah. Ada beberapa istilah penganiayaan pada kepala dan wajah.
a. Damiyah yaitu melukai kepala atau wajah sampai mengalir darahnya maka diyat-nya membayar satu ekor unta.
b. Baḍi’ah yaitu melukai kepala atau wajah sampai terpotong dagingnya maka diyat-nya membayar dua ekor unta.
c. Mutalaḥimah yaitu melukai kepala atau wajah sampai banyaknya daging yang terpotong. Maka diyāt-nya membayar 3 ekor unta.
d. Simhaq yaitu melukai kepala atau wajah hingga terpotongnya daging dan kelihatan kulit tipis antara daging dan tulang. Diyāt-nya Membayar 4 ekor unta.
e. Hasyimah yaitu melukai kepala atau wajah sampai pecah tulangnya maka diyat-nya membayar 10 ekor unta.
f. Munqqilah yaitu melukai kepala atau wajah sampai pecah tulangnya dan berpindah dari posisinya maka membayar 10 ekor unta.
4) Jiraḥ yaitu melukai anggota tubuh selain kepala dan wajah seperti melukai perut, punggung dan lain sebagainya. Hukuman bagi pelaku jirah adalah sepertiga diyat.
Pendahuluan Polisi Tetapkan 3Tersangka Baru tragis kematian siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang diduga akibat penganiayaan semakin membuka tabir kegelapan…
Pendahuluan Penangkapan 4 Debt Collector Kasus penganiayaan semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, terutama ketika melibatkan kelompok tertentu seperti debt…
Pendahuluan Nikita Mirzani Dipanggil Terkait Penganiayaan, seorang selebriti dan aktris Indonesia yang dikenal karena kepribadiannya yang kontroversial, kembali menjadi sorotan…
Pendahuluan Sopir Taksi Online Di era digital saat ini, layanan transportasi berbasis aplikasi atau taksi online telah menjadi salah satu…
Pendahuluan Kasus Penganiayaan Remaja Indonesia, sebagai negara dengan beragam tantangan sosial, sering kali dihadapkan pada kasus-kasus kekerasan yang mengejutkan masyarakat.…
Pendahuluan Kontroversi Kasus Penganiayaan Dalam beberapa waktu terakhir, dunia maya di Indonesia dihebohkan oleh kasus penganiayaan yang melibatkan seorang influencer…
Pendahuluan Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus penganiayaan yang terjadi di lingkungan perguruan kembali menarik perhatian masyarakat setelah pihak kepolisian menetapkan…
Pendahuluan Polsek Bunaken Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah salah satu aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial di setiap wilayah, termasuk…
Pendahuluan Polres Kubar Tetapkan Ibu Amelinda Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang ibu bernama Amelinda Sari di Kabupaten Kutai Barat (Kubar)…
Pendahuluan Kevin Hillers Laporkan Dugaan Penganiayaan Laporkan Dugaan Penganiayaan Aktor sinetron Kevin Hillers membuat gempar publik setelah melaporkan seorang perempuan…