Jadi Tersangka Kepsesk Aniaya Siswa SMK Hingga Tewas di Nisel
Polres Nias Selatan dikabarkan baru saja menetapkan Kepala SMK (kepsesk) 1 Siduaori. Yakni Safrin Zebua alias SZ (37) sebagai salah…
Penganiayaan adalah segala jenis perbuatan yang bersifat melukai atau menyakiti badan manusia. Dalam pembahasan fikih diistilahkan dengan ”al jinayah ala ma duna nafs”
1) Penganiyaan sengaja yaitu orang yang sengaja melukai atau menyakiti anggota badan orang lain seperti orang yang sengaja memukul kepala orang lain dengan tongkat danberniat melukai.
2) Penganiyaan tidak sengaja yaitu perbuatan seseorang yang secara tidak sengaja mengakibatkan orang lain terluka. Seperti orang yang melempar batu ke arah kucing tetapi mengenai kepala orang yang kebetulan lewat.
Ada 5 macam penganiyaan yang terjadi pada anggota tubuh manusia yaitu:
1) Merusak bagian anggota tubuh seperti memotong tangan, kaki, jari, kuku, hidung, zakar, telinga, mulut, merontokkan atau memecahkan gigi, menarik atau mencabut rambut, jenggot, alis dan kumis maka hukumannya ½ diyat.
2) Menghilangkan fungsi anggota tubuh sementara anggota tubuh tersebut masih ada seperti membuat mata tidak bisa melihat, telinga tidak bisa mendengar dan lain sebagainya hukumannya membayar diyāt penuh.
3) Syijaj yaitu melukai kepala dan wajah. Ada beberapa istilah penganiayaan pada kepala dan wajah.
a. Damiyah yaitu melukai kepala atau wajah sampai mengalir darahnya maka diyat-nya membayar satu ekor unta.
b. Baḍi’ah yaitu melukai kepala atau wajah sampai terpotong dagingnya maka diyat-nya membayar dua ekor unta.
c. Mutalaḥimah yaitu melukai kepala atau wajah sampai banyaknya daging yang terpotong. Maka diyāt-nya membayar 3 ekor unta.
d. Simhaq yaitu melukai kepala atau wajah hingga terpotongnya daging dan kelihatan kulit tipis antara daging dan tulang. Diyāt-nya Membayar 4 ekor unta.
e. Hasyimah yaitu melukai kepala atau wajah sampai pecah tulangnya maka diyat-nya membayar 10 ekor unta.
f. Munqqilah yaitu melukai kepala atau wajah sampai pecah tulangnya dan berpindah dari posisinya maka membayar 10 ekor unta.
4) Jiraḥ yaitu melukai anggota tubuh selain kepala dan wajah seperti melukai perut, punggung dan lain sebagainya. Hukuman bagi pelaku jirah adalah sepertiga diyat.
Polres Nias Selatan dikabarkan baru saja menetapkan Kepala SMK (kepsesk) 1 Siduaori. Yakni Safrin Zebua alias SZ (37) sebagai salah…
Sebuah video Pemobil yang menghadap dan memegang benda mirip pistol menjadi viral di media sosial. Polisi turun tangan mengusut kejadian…
Kasus pelecehan seksual yang dialami pekerja toko kue berinisial RP (20) saat melayani pelanggan di Cimanggis, Depok berakhir damai. Pelaku…
Seorang wanita tega menyiram air panas ke pria pengidap Down Syndrome berusia 33 tahun di sebuah apartemen di Bayan Lepas,…
Seorang tenaga kesehatan (telanjang) berinisial R (25) diperkosa mantan pacarnya di salah satu rumah sakit di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara…
Di Kepulauan Riau (Kepri) Bintan (Kepri), pengemudi ojek internet (ojol) berhuruf MA (25) ditangkap karena mencoba memperkosa dan mencuri telepon…
Polisi telah menangkap pelaku penyerangan Turis Prancis Adrea Zoe, 52 tahun, saat sedang berwisata di Gunung Sipiso pis di Distrik…
Bagaimana bisa ayah Medan menganiaya putrinya yang berusia 3 Bulan? Ia mencengkeram dan mencekik anaknya karena emosi terhadap istrinya. Akhirnya,…
Seorang ayah Kota Medan tega bekap hingga duduki putrinya yang berusia tiga bulan. Pelaku tega mencekik anaknya dan mendudukan tubuh…
Di media sosial, seorang pria menampar dan ludahi seorang wanita di sebuah restoran cepat saji di Kendar, Sulawesi Tenggara (Sultra).…