Pria di Medan Tega Aniaya Bayinya gegara Dimarahi Istri, Dibekap hingga Diduduki
Seorang ayah Kota Medan tega bekap hingga duduki putrinya yang berusia tiga bulan. Pelaku tega mencekik anaknya dan mendudukan tubuh…
Penganiayaan adalah segala jenis perbuatan yang bersifat melukai atau menyakiti badan manusia. Dalam pembahasan fikih diistilahkan dengan ”al jinayah ala ma duna nafs”
1) Penganiyaan sengaja yaitu orang yang sengaja melukai atau menyakiti anggota badan orang lain seperti orang yang sengaja memukul kepala orang lain dengan tongkat danberniat melukai.
2) Penganiyaan tidak sengaja yaitu perbuatan seseorang yang secara tidak sengaja mengakibatkan orang lain terluka. Seperti orang yang melempar batu ke arah kucing tetapi mengenai kepala orang yang kebetulan lewat.
Ada 5 macam penganiyaan yang terjadi pada anggota tubuh manusia yaitu:
1) Merusak bagian anggota tubuh seperti memotong tangan, kaki, jari, kuku, hidung, zakar, telinga, mulut, merontokkan atau memecahkan gigi, menarik atau mencabut rambut, jenggot, alis dan kumis maka hukumannya ½ diyat.
2) Menghilangkan fungsi anggota tubuh sementara anggota tubuh tersebut masih ada seperti membuat mata tidak bisa melihat, telinga tidak bisa mendengar dan lain sebagainya hukumannya membayar diyāt penuh.
3) Syijaj yaitu melukai kepala dan wajah. Ada beberapa istilah penganiayaan pada kepala dan wajah.
a. Damiyah yaitu melukai kepala atau wajah sampai mengalir darahnya maka diyat-nya membayar satu ekor unta.
b. Baḍi’ah yaitu melukai kepala atau wajah sampai terpotong dagingnya maka diyat-nya membayar dua ekor unta.
c. Mutalaḥimah yaitu melukai kepala atau wajah sampai banyaknya daging yang terpotong. Maka diyāt-nya membayar 3 ekor unta.
d. Simhaq yaitu melukai kepala atau wajah hingga terpotongnya daging dan kelihatan kulit tipis antara daging dan tulang. Diyāt-nya Membayar 4 ekor unta.
e. Hasyimah yaitu melukai kepala atau wajah sampai pecah tulangnya maka diyat-nya membayar 10 ekor unta.
f. Munqqilah yaitu melukai kepala atau wajah sampai pecah tulangnya dan berpindah dari posisinya maka membayar 10 ekor unta.
4) Jiraḥ yaitu melukai anggota tubuh selain kepala dan wajah seperti melukai perut, punggung dan lain sebagainya. Hukuman bagi pelaku jirah adalah sepertiga diyat.
Seorang ayah Kota Medan tega bekap hingga duduki putrinya yang berusia tiga bulan. Pelaku tega mencekik anaknya dan mendudukan tubuh…
Di media sosial, seorang pria menampar dan ludahi seorang wanita di sebuah restoran cepat saji di Kendar, Sulawesi Tenggara (Sultra).…
Polisi mengungkap kasus pemerkosaan terhadap dua perempuan yang melintas di lokasi ricuh demonstrasi di Nabire, Papua Tengah. Kedua perempuan tersebut…
Di Kabupaten Limapuluh Kota (Sumbar), Kabupaten Suliku, Sumatera Barat (Sumbar), polisi menangkap pria berhuruf E (35) yang diduga menganiaya dan…
Seorang dukun bernama Edi Panjaitan (39) mencabuli pelajar berusia 16 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Korban diancam dan…
Pria berinisial SS (39) ditangkap polisi saat mengambil dompet warga negara asing (WNA) asal Singapura di Batam. Pelaku ditangkap dua…
Pengadilan Militer Medan I-02 TNI menggelar sidang terhadap enam anggota Yonif Raider 100/PS yang dituduh menyerang warga Sures (38). Seorang…
Seorang pengasuh IPS (27) melakukan pelecehan mengejutkan terhadap anak Aghnia Punjab atau Emy Aghnia. Kepada pengacaranya, Heri Budi SR, IPS…
Polisi menangkap pekerja Kuli Bangunan Muhammad Fiji Marsal (27), warga Kota Binjai, karena membawa siswa kelas dua SMA berinisial MASP…
Polisi menangkap pria berinisial SRY (19) warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) karena memperkosa pacarnya berinisial N (19). Saat beraksi,…