Argiyan Pembunuh Mahasiswi Depok Pernah Dilaporkan Perkosa Remaja

Argiyan

Polisi masih mendalami kasus Argiyan Arbirama (20) yang berani membunuh pacarnya Kayla Rizki Andini (20). Dari hasil pemeriksaan, Argiyan diketahui dilaporkan terkait kasus pemerkosaan.

BACA JUGA : Perampok Bersajam yang Diamuk Warga di Batam Meninggal

“Itu informasinya, makanya masih didalami penyidik,” kata Direktur Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (20/1/2024).

Saat dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan Argiyan dilaporkan atas dugaan pemerkosaan tersebut.

“Jadi berdasarkan pemeriksaan tersangka, dia mengaku memaksa dan mengancam korban untuk melakukan hubungan seksual,” jelas Wira yang kami hubungi.

“Pengakuan pelaku akan terus kami koordinasikan ke Polsek Depok,” lanjutnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam pengakuan pelaku.

BACA JUGA : Pencuri Spion Mobil di Medan Diungkap, 2 Ditangkap 4 Diburu

“Hasil kerja sama dengan penyidik ​​Polresta Depok, pelaku memang dilaporkan dan korban masih di bawah umur. Saat ini korban sedang hamil sembilan bulan dan bersiap untuk melahirkan,” kata Rovan.

Menurut pemilik rental, awalnya dia melihat dua unit sepeda motor yang kemungkinan besar milik korban dan tersangka penyerang. Namun saksi belum pernah melihat sepeda motor korban.

Saat ini, kata Made, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Polres Metro Depok.

Setelah diselidiki, penyerang akhirnya ditangkap saat dia bersiap untuk melarikan diri. Dia ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

error: Content is protected !!