Cerita Pemilik Toko Kosmetik Ungkap Karyawati Tilap Duit hingga Rp 527 Juta

Toko Kosmetik

Seorang pegawai (27) toko kosmetik di Serang, Fuzafaujiah, mencuri uang tunai sebesar 527 juta rupiah. Pemilik toko menjelaskan tentang ditemukannya Fauza sebagai pelaku penggelapan.

“Saya bertanya, uang kami sangat sedikit, apakah menurut kami ada yang mau jujur ​​atau tidak, kami bertanya kepada ketiga pekerja tersebut. (pekerja) tidak ada satupun dari mereka. jujur ​​dan kami verifikasi bahwa “CCTV menemukan Fuza sedang bermain,” kata korban pemilik toko bernama Alvira kepada wartawan, Senin (26/02/2024).

BACA JUGA : Jaringan Konten Pornografi Anak Cari Korban di Komunitas Game Online

Awal tahun Dilaporkan ke Kota Serang. Polisi menduga uang yang diambil tersangka sekitar Rp 1.000,3 miliar. Tersangka sendiri adalah orang yang dipercaya dalam hal ini. Selain itu, dia adalah teman sejak TK.

“Dia orang kepercayaan saya, jadi dia benar-benar seseorang aku. percaya banget, semuanya aku serahkan sama dia, jadi aku komunikasi sama Fuza dan staff lain, jadi berteman dari TK. “Saya adalah teman lama,” jelasnya.

Bahkan, saat memasang kecantikan tersebut, dia menerima tersangka tanpa wawancara. Pasalnya, mereka sudah dekat sejak kecil. Tersangka tidak mengembalikan satu sen pun uang hasil penggelapannya.

“Belum, dia bermain sendiri, tidak bersama karyawan lain,” ujarnya.

Fuzafaujiah, 27 tahun, diketahui menghabiskan uang hasil penggelapan tersebut. tentang penipuan. dan liburan di Bali. Pegawai My Beauty Store15 MS Glow Kosmetik ini juga membelikan barang-barang mewah mulai dari tas, sepatu hingga jam tangan.

“Motif penggelapan ini, tersangka FF ingin hedonis dan fleksibel sebagai traveler, termasuk berlibur ke Bali. enam kali dan membeli tas dan sepatu desainer,” kata Kapolsek Serang Kota Sofwan Hermanto.

BACA JUGA : Kementerian PPPA Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Kasus Video Porno Anak

Berdasarkan hasil audit keuangan yang dilakukan di Liika, polisi sendiri yang menghitung total kerugian Kosmetik akibat penggelapan tersebut. Diduga Rp 527 juta. Setiap harinya, pelaku mengambil uang Rp 1-3 juta dari mesin kasir.

“Soal kerugian, tentunya kami menentukan kerugian tersebut dengan menyelaraskan dengan informasi yang ada dari hasil pemeriksaan, termasuk keterangan para tersangka. Sementara kerugiannya Rp 527 juta, kata Kapolres

error: Content is protected !!