Driver Ojol di Tanjungpinang Ditangkap Hendak Perkosa-Rampok Penumpang

Tanjungpinang

Di Kepulauan Riau (Kepri) Bintan (Kepri), pengemudi ojek internet (ojol) berhuruf MA (25) ditangkap karena mencoba memperkosa dan mencuri telepon seluler milik seorang penumpang. Reskrim MA ditangkap Satreskrim Tanjungpinang Kabupaten Bintan “Pelaku percobaan pemerkosaan dan perampasan telepon seluler ditangkap pada Senin (15 April). Pelaku MA bekerja sebagai sopir di Ojol,” kata Humas Polres TP petugas Inspektur Sahrul Damanik pada Selasa (16/4/2024).

Pengadilan menyidangkan percobaan pemerkosaan dan penyitaan telepon seluler yang terjadi pada Selasa (4 September). Saat itu, korban berinisial AG (30) memesan jasa ojek Kijang Bintan menuju TP melalui Internet.

BACA JUGA : Ibu-Anak Tewas Mengenaskan di Rumah, Diduga Korban Perampokan

“Korban ini sedang dalam perjalanan dari Kijang Bintan menuju Tanjungpinang. Kemudian ia memesan ojek layanan dari Internet. “Setelah itu, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek MA membawa korban,” ujarnya.

Pelaku yang mengemudikan korban membawa korban di tengah jalan, pelaku membawa korban ke Dompak, Tanjungpinang.

“Penjahat tidak mengantarkannya ke tempat tujuan korban, Dompak. Tempatnya cukup sepi pada malam hari,” ujarnya.

Melihat situasi tenang, pelaku langsung memeluk korban dan mencoba. menciumnya, namun korban yang sedang digerebek pelaku langsung melawan.

“Korban berusaha melawan, saat korban melawan, pelaku meminta ponselnya kepada korban. “Karena pelaku Korban takut, akhirnya korban memberikan ponselnya,” ucapnya lalu lari dan bersembunyi di semak-semak. Setelah pelaku pergi, korban langsung mendatangi Polsek TP dan melaporkan kejadian tersebut.

“Berdasarkan laporan korban, dilakukan penyelidikan dan pengembangan. Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Bintan pada Senin (4/) .15), katanya.

Polisi mengatakan kepada pelaku MA bahwa dia mengaku melakukan percobaan pemerkosaan karena tidak bisa mengendalikan keinginannya. Pelaku juga mengaku mengambil ponsel korban karena didesak untuk membayar hipotek sepeda motornya.

BACA JUGA : Suami Bunuh Istri di Makassar, Mayatnya Ditimbun dalam Rumah

“Alasannya, pelaku tidak bisa melihat korbannya. Selain itu, tekanan finansial juga menekan penulis. dia harus membiayai sepeda motornya,” katanya.

Penulis karyanya, MA, dituduh melakukan pelapisan barang.

error: Content is protected !!