Polisi Gerebek Keripik Pisang Yang Mengandung Narkoba

Polisi Gerebek Keripik Pisang Yang Mengandung Narkoba

Keripik Pisang Yang Mengandung Narkoba. Bareskrim Polri dan Polda DIY baru-baru ini membongkar sebuah jaringan sindikat narkoba. Tepatnya yang berada di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta. Modus operasinya terbilang tidak biasa bahkan tidak akan tercium oleh orang umum, lantaran produk narkoba dikemas dalam bentuk keripik pisang.

Selain ditemukan keripik pisang yang mengandung zat ‘narkoba’. Pihak Bareskrim dan Polda DIY juga menggerebek tempat yang dicurigai sebagai pabrik produksi ‘happy water’ tersebut. Diketahui pabrik happy water tersebut berada di Kelurahan Baturetno. Sementara pihak kepolisian menggerebek lokasi produksi keripik pisang narkoba berada yang berada di Kelurahan Potorono tersebut.

Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santoso mengungkapkan bahwa saat ini para pelaku yang kini telah diamankan. Dan rencana mereka ini baru dilaksanakan tepatnya saat mereka mengontrak di rumah tersebut selama dua bulan. Yang mengejutkan pihak kepolisian ialah ternayata mereka juga sempat membagi-bagikan keripik pisang ke warga sekitar.

Meskipun sempat terkejut dengan hal yang diungkapkan pihak kepolisian tersebut. Warga yang berada di lokasi kejadian tidak perlu khawatir pasalnya pihak kepolisan mengungkap. Bahwa”Tapi camilan keripik yang dibagikan tersebut yang asli tanpa ada campuran obat-obatan tersebut.” Ungkap Slamet sambil menjelaskan bahwa warga tidak perlu khawatir terkait makanan yang dibagikan tersebut

Kandungan Narkoba Dalam Keripik Pisang

Berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah dilakukan guna mengungkap upaya kasus ini. Slamet sendiri mengkonfirmasi bahwa keripik pisang narkoba dan happy water mengandung zat psikotropika. Zat berbahaya tersebut merupakan hasil campuran dari beberapa bahan, seperti metamfetamin dan amfetamin.

Dikutip dari artikel Medical News Today, amfetamin merupakan salah satu obat stimulan yang biasa digunakan untuk menangani kondisi attention deficit hyperactivity disorder. Atau yang biasa disebut dan dikenal sebagai (ADHD) dan narkolepsi.

Namun penggunaan amfetamin yang tanpa dalam pengawasan dokter ini. Tentunya akan menimbulkan sejumlah efek samping bagi kesehatan jiwa. Efek samping yang paling akan terjadi akibat penyalahgunaan amfetamin tersebut antara lain penurunan kesadaran, mood swing. Bahkan sampai bisa menciptakan delusi, rasa nyeri, dan kesulitan saat buang air kecil.

Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Pria Hingga Tewas di Bekasi

error: Content is protected !!