3 Pemuda di Bogor Ditangkap karena Aniaya-Curi Motor Korban Usai Dipelototi

Dipelototi

Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor Kota menangkap tiga pemuda berinisial LCH, MRF dan MAF karena melakukan pemukulan dan merampas sepeda motor milik seorang pemuda di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.

BACA JUGA : Penjaga Kos di Medan Ternyata Ditikam Antonius Malau, Ini Pemicunya

Korban diserang karena memandang dan berkata kasar kepada pelaku. “Dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan juga penyerangan ini terjadi pada Minggu dini hari tanggal 18/02/2024 pukul 01.30 WIB. Tiga orang kami amankan dan tiga orang ditetapkan sebagai petugas perlindungan data,” kata Bogor. . Kapolres Kombes Kota Bismo Teguh Prakoso pada Rabu (21/02/2024).

Bismo mengatakan, perampokan dan penganiayaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor bersama temannya berpapasan dengan tersangka sambil menonton. dan mengatakan hal-hal yang tidak sopan. Pelaku mengejar dan memukul korban dengan botol kaca hingga korban mengalami luka di bagian kepala.

“Bermula saat korban bersama teman-temannya melewati Gang Rambut tempat keenam tersangka sedang duduk. Korban kemudian “bergerak tanpa keraguan. , mengucapkan kata-kata kasar yang memancing emosi tersangka,” kata Bismo.

“Para tersangka kemudian mengejar, berkumpul secara berkelompok dan memukul kepala korban dengan botol kaca hingga melukai korban. Selain memukul botol kaca hingga pecah, pelaku juga memukul korban dengan tangan kosong, tambahnya.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut menghentikan penyerangan. Pelaku kemudian kabur dan merampas sepeda motor korban. dan telepon genggam.

BACA JUGA : Anggota KPPS Dicabuli Pemuda usai Bertugas, Pelaku Ditangkap

“Selain memukul dengan botol kaca dan menggunakan tangan kosong, tersangka juga merampas sepeda motor dan telepon genggam korban,” kata Bismo.

“Kami menjerat tersangka dengan Puno. Kode. Pasal 170 dan/atau KUHP Pasal 363 Pasal 7 diancam dengan pidana penjara satu tahun,” imbuhnya..

error: Content is protected !!