Seorang Polisi Tertangkap Usai Merampok Uang Tunai Rp 225 Juta dan Emas Seberat 300 Gram Di Makassar

Seorang Polisi Tertangkap Usai Merampok Uang Tunai Rp 225 Juta dan Emas Seberat 300 Gram Di Makassar

Aperatur sipil negara dari kepolisian bernama Aipda Junaidin berumur (44) Tertangkap setelah perbuatannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Di ketahui ia merampok uang sebesar Rp, 225 juta dan juga perhiasan emas dengan berat 300gram di sorong, Papua Barat Daya.

Aipda Junaidin selaku tersangka bertugas di Polres Sorong, tampak ia mengenakan pakaian berkerah berwarna hijau dan celana panjang berwarna hitam. Tersangka terlihat berjalan bersama Aparat penegak hukum lainnya dengan menggunakan pakaian biasa, Intel.

Infromasi berikutnya bahwa tersangk sudah Tertangkap ia juga sudah dalam kondisi terduduk dan di borgol di dalam ruangan khusus.

Baca Juga : Wanita Hampir Lansia Di Hipnotis, Gelang Emas Dan Uang Tunai Puluhan Juta Raib

Kanit Jatarnas Polresta Sorong Kota Ipda Wahyu” Pelaku kami tangkap di Makassar,” Senin(11/12/2023).

Menurut Wahyu, Pelaku memang sudah melarikan diri ke Makassar usai melakukan perampokan di Sorong. Dalam kejadian ini pelaku terpantau sedang asyik minum-minum di cafe pospa, losari daerah Makassar. Ketika tim melihat pelaku, maka tim segera bergegas bertindak dan melakukan penangkapan. Agar proses interogasi segara berlansung di lanjutkan. Ungkapnya”.

Setelah berjalannya Interogasi, Aipda junaidin juga mengakui perbuatannya dengan melakukan perampokan, Daerah Jalan Malinda KPR Polisi. KM 10, kota Sorong. Pelaku juga mengungkapkan bahwasannya ia meraup uang sebesar Rp.225 Juta dan beberapa perhiasan emas dengan berat 300 gram.

Adapun Laporan korban saat ia melihat kondisi rumah nya, sudah tidak teratur dengan kondisi pintu samping rumah dan kamarnya sudah rusak. ia sangat kaget identitas yang tidak ingin disebutkan.

Selanjutnya korban mengecek lemari dan melihat barang beharga yang disimpan nya sudah tidak ada,. Barang tersebut merupakan Uang senilai Rp 225. Juta dan Emas Seberat 300 Gram.

error: Content is protected !!